Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dituntut Seumur HidupMedia Indonesia.com • 04 Juli 2024 19:31Subang: Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayat yang merupakan suami dan ayah korban dituntut hukuman seumur hidup dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelum persidangan dimulai, terdakwa Yosep Hidayat, turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Subang dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri Subang menuju ruang tunggu sel. Tuntutan pidana terhadap terdakwa Yosep Hidayah dibacakan oleh jaksa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup. Sehingga dirinya dituntut seumur hidup. "Semua itu bohong, bohong, saya siap dituntut seumur hidup," kata terdakwa saat akan menaiki kendaraan tahanan kejaksaan negeri Subang menuju lapas Subang.


Source:   Media Indonesia
July 04, 2024 12:53 UTC