REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan aparat kepolisian netral dan tidak akan terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Polda Jabar netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam pilkada serentak. "Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jules, Senin (14/10/2024). Kemudian, peraturan Polri nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf H berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik," kata dia. Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.