Pengumuman Pemberitahuan Atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Avrist Assurance(DOK. PT Avrist Assurance)Dengan ini kami sampaikan bahwa Avrist telah mendapat persetujuan dari OJK atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada tanggal 31 Juli 2024. Dengan adanya persetujuan tersebut, Avrist akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Syariah Avrist pada perusahaan asuransi jiwa syariah yang telah memperoleh izin OJK. Selama berjalannya proses pengalihan ini, seluruh hal yang berkaitan dengan polis asuransi syariah Anda (hak, kewajiban, manfaat polis, layanan dan proses klaim), tidak mengalami perubahan. Sudirman Kav 29-31, Jakarta Pusat (Senin - Jumat, pukul 08.00 - 17.00 WIB)