JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bareskrim Mabes Polri menolak laporan daei pegiat media sosial, Edy Mulyadi perihal akun Fufufafa terkait tuduhan ujaran kebencian dan penistaan agama. Kedatangan Edy ke Bareskrim pada Selasa (8/10/2024) itu didampingi oleh tim pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (Kampak). “Akun kaskus Fufufafa menulis ‘mau lo kayak pake onta junjungan lo’, ini yang kita persoalkan,” ucap Edy. Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi melaporkan akun Fufufafa dengan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024). Penistaan agama yang dimaksud Edy adalah salah satu postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.