Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 20:15 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Polisi menjelaskan alasan PR (20), tersangka pembunuhan kakak kandungnya, SA (30), di Surabaya, Jawa Timur, tidak bersembunyi atau melarikan diri setelah melakukan perbuatannya. "Iya awalnya (PR) memang enggak mengakui (pembunuhan SA)," kata Teguh ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (3/8/2024). Ia menambahkan, tersangka PR tidak melarikan diri setelah melakukan pembunuhan di rumahnya, Jalan Taman Darmo, Indah Selatan, karena menurutnya tidak ada yang melihat. Baca Juga: Adik Bunuh Kakak Kandungnya, Cekcok Pelaku-Korban Berawal dari Masalah Keluarga! PR juga sempat berniat menyamarkan pembunuhannya tersebut, dengan cara membawa tubuh kakak kandungnya ke tangga dengan kondisi leher terlilit kabel.