TEMPO.CO , Jakarta - Universitas Indonesia memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI pada Selasa, 12 November 2024. Dalam keterangan tersebut, UI mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia. Tim tersebut melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian. Selain menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).