- Partai Demokrat menyatakan menolak hak angket yang disuarakan oleh Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. Baca Juga: Mahfud Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres 2024"Demokrat bersyukur bisa terlibat secara langsung di masa transisi. Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2).