Tempo telah merangkum sejumlah tersangka yang lolos berkat praperadilan pada 2024. Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan Soniady Sadarisman, mengatakan bahwa permohonan praperadilan dimohonkan Jufri Cardo Pasaribu perkara Nomor: 27/Pid.Pra/2024/PN Mdn dikabulkan. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Eddy ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham. KHUMAR MAHENDRA | SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARAPilihan editor: Tom Lembong Layangkan Praperadilan: Membedah Anatomi Suatu Gugatan Praperadilan