Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga yang melintas sesuai pulang kerja. Mendengar kabar itu, pemilik rumah bergegas pulang dan mendapati rumahnya dilalap api. Namun karena api semakin membesar, peristiwa itu dilaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Selain kerugian materi, lanjut Andri, kebakaran itu juga membuat anak korban yang semula sedang tertidur, mengalami luka pada kedua tangan dan bibir akibat semburan api (backdraft). Hindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik,’’ kata Andri.