Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara, yang telah diteken Presiden Jokowi, pada Senin (5/8). Tak hanya Bahlil, dalam aturan itu, sejumlah menteri dan kepala lembaga negara juga ditunjuk Jokowi untuk menjadi Wakil Ketua, Sekretaris hingga anggota Satgas Percepatan Investasi di IKN. Sementara itu, ada sejumlah menteri hingga pimpinan lembaga yang akan menjadi anggota Satgas Percepatan Investasi IKN. Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan investasi asing baru akan masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya.