REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Indramayu. Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang mengatakan, terdapat lima tempat hiburan malam yang dilakukan razia. Selain menyita minuman keras, petugas kepolisian juga melakukan tes urine kepada sejumlah pemandu lagu atau LC maupun karyawan tempat hiburan malam tersebut. Tak hanya merazia tempat hiburan malam, petugas juga menggrebek sejumlah rumah yang ditengarai rawan peredaran dan penyimpanan narkoba di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu. Operasi yang digelar oleh Satres Narkoba Polres Indramayu itu dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang Pilkada 2024.