RAKYAT NEWS, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan polres di sekitarnya berhasil mengungkap sindikat penimbun pupuk bersubsidi sebanyak 33.973 ton di Jabar, mulai dari bulan Oktober hingga saat ini. Penemuan sindikat penimbunan pupuk bersubsidi dilakukan di beberapa daerah di Jabar seperti Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan. “Diamankan barang bukti pupuk bersubsidi 33,973,” ujar Jules di Mapolda Jabar, Rabu (6/11/2024). Dampak dari penimbunan pupuk bersubsidi ini, menurut Maruly, adalah kelangkaan pupuk di kalangan petani yang sangat membutuhkan pupuk subsidi tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi agar selama proses penyidikan, pupuk subsidi yang disita dapat dilelang agar petani tidak kesulitan dalam memperoleh pupuk.