JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024. Baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Jenderal Agus memindahkan Mayjen TNI Achiruddin dari posisi komandan Paspampres menjadi panglima Kodam VI/Mulawarman. Sementara pengisi jabatan komandan Paspampres masih kosong. Artinya untuk sementara waktu belum ada pejabat definitif yang menjalankan tugas sebagai komandan Paspampres.