Muncul Demurrage, Legalitas 1.600 Kontainer Beras yang Tertahan di Pelabuhan DipertanyakanMedia Indonesia.com • 09 Agustus 2024 09:58Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar yang diduga berisi beras ilegal tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di kedua pelabuhan. Tidak ada, belum ada penjelasan dari Bea Cukai soal (soal legalitas 1.600 kontainer) berisi beras itu,” kata Febri dikutip pada Jumat, 9 Agustus 2024. Febri melanjutkan data kejelasan atas isi 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar tersebut diperlukan dan harus disampaikan gamblang. Sementara itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengamini soal kemungkinan beras ilegal di dalam 1.600 kontainer yang tertahan di pelabuhan.


Source:   Media Indonesia
August 09, 2024 03:11 UTC