Dr. H. Irmanjaya Thaher, S.H. Dalam acara bedah buku “Menata Negara Indonesia: Dalam Bingkai Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945” Dr. H. Irmanjaya Thaher, S.H., M.H., penulis buku, menyatakan bahwa rekonstruksi negara diperlukan untuk menghadapi situasi yang terus berubah. “Pancasila harus diintegrasikan kembali dalam pemerintahan saat ini untuk mendorong kemajuan negara,” kata Irmanjaya Taher dalam keterangannya hari iniSementara, dalam hal kesejahteraan, Irmanjaya berpendapat bukan angka-angka kemajuan ekonomi yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sebuah negara. Dengan memanfaatkan potensi bonus demografi dan kemajuan teknologi, diharapkan pendidikan dan penegakan hukum dapat terus ditingkatkan untuk mendekatkan Indonesia pada visi Indonesia Emas 2045. Visi Indonesia Emas 2045, yang mengusung konsep “welfare for all”, menggarisbawahi pentingnya setiap kebijakan dan tindakan negara untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat.