Meutya Hafid menyebut 10 pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi tersangka kasus mafia akses judi online telah diberhentikan. (Sumber: Fathur Rochman/Antara)JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepuluh (10) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus mafia akses judi online sudah diberhentikan. Sebelumnya, Meutya telah menyatakan akan segera memecat pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online. Baca Juga: Komdigi dan OJK Blokir 10 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online, Pantau Aktivitas Keuangan IlegalIa juga menegaskan, Kementerian Komdigi akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Baca Juga: Depan Jaksa Agung, Bambang Soesatyo Singgung Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi


Source:   Kompas
November 15, 2024 03:30 UTC