Definisi surat utang atau disebut juga obligasi merupakan dokumen surat berharga (bisa berbentuk fisik atau digital) berupa janji yang berisi pernyataan pengakuan utang dari pihak penerbit surat utang, beserta kewajiban membayar bunga atau kupon bunga yang diberikan kepada pihak yang memberikan pinjaman (pemegang obligasi atau surat utang). Surat utang ini diperjualbelikan di pasar modal, baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau perbankan, maka pemilik dari surat utang atau obligasi disebut dengan investor. Surat utang bisa diterbitkan oleh pemerintah, yang dikenal dengan sebutan Surat Utang Negara (SUN). Sementara untuk investor individu atau untuk investor ritel, pemerintah mengeluarkan khusus surat utang yang bisa dibeli dengan minimum pembelian yang relatif terjangkau dengan nama Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (Sukri). Tujuan penerbitan surat utang dan sukuk oleh pemerintah adalah untuk berbagai macam kebutuhan anggaran.