TOPSUMBAR – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan semua Menteri Perdagangan yang menjabat antara 2015 hingga 2023 akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Menurut Harli, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini tengah fokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode 2015-2016, terkait impor gula. “Saat ini kami masih fokus pada perkara impor gula tahun 2015-2016. Harli juga menegaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan korupsi impor gula pada periode 2016-2023, yaitu selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Izin impor tersebut, menurut Kejaksaan, juga tidak didasarkan pada hasil rapat koordinasi antar kementerian yang menyimpulkan bahwa impor gula tidak diperlukan.


Source:   Koran Tempo
November 15, 2024 21:30 UTC