Komisioner KPPU, Hilman Pujana(Dok KPPU)KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat merespon isu rembesnya importasi gandum. Dalam sepekan terakhir, masalah seputar dugaan penggunaan gandum pangan untuk bahan pakan ternak makin menghangat. Perbedaan bea masuk gandum pakan dan pangan tersebut, lanjut Hilman, disinyalir menjadi indikasi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat diantara para produsen pakan ternak. "Ada sebagian pengusaha yang tertib sesuai peruntukan mempergunakan gandum pakan dengan bea masuk sebesar 5% untuk bahan baku pakan ternak. Perlu diatur hal hal seperti labeling/pencantuman kode Harmonized System (HS) pada kemasan yang dapat menunjukan apakah peruntukan gandum pangan dan pakan sudah tepat.


Source:   Media Indonesia
October 17, 2024 14:42 UTC