REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. "(Kerugian negara sampai) miliaran rupiah ya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/2/2024). Sebelumnya, KPK sudah menaikkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ke tahap penyidikan. Tercatat, KPK menyelidiki dugaan rasuah di DPR sejak tahun lalu. KPK pernah memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar sebagai terperiksa guna dimintai keterangan oleh tim KPK pada 31 Mei 2023.


Source:   Republika
February 26, 2024 16:36 UTC