TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal ini akan dilakukan saat segala hal yang berhubungan dengan kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi. "Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad, 6 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan tidak bisa lagi memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa beberapa pekan mendatang. Meski begitu, ihwal Keppres pemindahan ibu kota berhubungan erat dengan kesiapan segala sesuatu di ibu kota"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya.