KEPALA Sekolah Dasar Inpres Kaniti, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yuliana Nenabu, meminta pemerintah tidak memecat 10 guru di sekolahnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). IklanYuliana menyampaikan permintaanya itu kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sedang berkunjung ke SD Inpres Kaniti. Kalau 10 orang dirumahkan, otomatis pendidikan di SD Inpres Kaniti terganggu sekali,” kata Yuliana yang dikutip laman Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 6 April 2026. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca IklanMenanggapi permintaan itu, Gibran mengaku pemerintah masih banyak kekurangan mengenai nasib guru. Saat ini SD Inpres Kaniti saat ini memiliki 420 murid yang terbagi dalam 16 rombongan belajar.