(MI/Susanto)PADA Jumat (8/11/2024), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) menindak 8.086 konten terkait judi online (judol). "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Baca juga : Wakil Ketua DPR Sesalkan Judi Online telah Menyusup ke Institusi NegaraKemenkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. tambah Prabu mengingatkan masyarakat akan dampak serius dari aktivitas judi online.


Source:   Media Indonesia
November 08, 2024 13:55 UTC