JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan kepada masyarakat pada bulan Agustus ini. Bantuan diberikan secara bersyarat bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Dari besarannya, bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Lalu Rp 750 ribu sekali cair dengan total Rp 3 juta per tahun diberikan untuk anak usia dini atau balita. Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos, antara lain:Pertama, Buka aplikasi Cek Bansos.


Source:   Jawa Pos
August 05, 2024 14:19 UTC