iNSulteng - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Ade Safri mengatakan, pihaknya sejatinya telah melakukan pelimpahan tahap I atas berkas kasus Firli tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Dia memastikan berkas Firli disusun secara profesional dan transparan. Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti-bukti terkait kejahatan lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selain kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.