GELORA.CO -- Seorang yang mengaku berdinas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Sersan Kepala (Serka) Jems Makapedua menjadi pesakitan lantaran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (5/8/2024). Serka Jems yang dikawal polisi bersenjata pun mengadukan hal yang menimpanya kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dia pun menegaskan, PN Tangerang seharusnya tidak berhak memprosonya. "Karena kami masih berstatus anggota TNI Angkatan Darat khususnya grup Kopassus yang ada di Cijantung," kata Serka Jems seusai keluar dari ruang sidang 06 PN Tangerang. Dia datang ke PN Tangerang mengenakan seragam loreng dengan baret merah komando serta brevet lengkap.