JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usai dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jessenia Destarini Asmoro, menyebut pernyataan Yusril itu merupakan upaya untuk memutihkan dan menghapuskan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat. Ia juga mengatakan, Komnas HAM sudah menetapkan beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 1998, seperti Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, dan kasus penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998, sebagai pelanggaran HAM berat. “Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita 1960-an.” Menurut dia, tidak semua kejahatan HAM dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.


Source:   Koran Tempo
October 21, 2024 16:02 UTC