batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 12.113.160.000 dan USD 500 dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka. Rinciannya yakni satu kardus Rp1 miliar, satu tas Rp 1,2 miliar, satu tas Rp 1 miliar, satu kardus dengan foto Paman Birin berisikan Rp 800 juta, satu kardus berisikan Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp 710 miliar. Kemudian, dari Kabid Cipta Karya YUL ditemukan satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 1,3 miliar, satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 350 juta dari empat bundel dokumen terkait perkara. Tak hanya itu, KPK juga mengambil uang dari tiga koper dan satu kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean sejumlah Rp 3,2 miliar dan USD 500.


Source:   Jawa Pos
October 09, 2024 01:06 UTC