POJOKSATU.id, JAKARTA-- PN Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Senin (18/11). Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, Tom Lembong melayangkan gugatan praperadilan tersebut pada pukul 10.00 WIB. Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Praperadilan: Tersangka Korupsi Gula, Sebut Penetapan Tak Sah! Isi gugatan praperadilan itu menyoroti beberapa poin penting, di antaranya adalah keberatan atas sahnya penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong.


Source:   Jawa Pos
November 06, 2024 03:14 UTC