JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam beberapa hari belakangan ini, mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan sangar dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan terbaru melakukan penggeledahan 10 rumah di Surabaya, Bangkalan dan Sumenep terkait kasus dugaan korupsi. Action dari KPK tersebut dilakukan, bersamaan dengan makin tidak jelasnya penanganan kasus dugaan grativikasi jet pribadi yang menyeret nama anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Benarkah OTT dan penggeledahan tersebut hanya upaya KPK untuk mengalihkan perhatian publik atas kasus grativikasi jet pribadi? Penggeledahan yang dilakukan dalam penanganan dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 itu berlangsung sejak 30 September-3 Oktober 2024. alam kasus dugaan korupsi dana hibah ini KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi.


Source:   Koran Tempo
October 10, 2024 07:31 UTC