REJABAR.CO.ID, CIANJUR-- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, memberlakukan razia rutin secara acak terhadap telepon selular (ponsel) milik guru dan siswa di sekolah. Tidak hanya melakukan razia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melarang siswa SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur membawa ponsel ke sekolah secara menyeluruh guna mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah. "Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur sampai ke semua sekolah," katanya. Ruhli menjelaskan berbagai indikasi yang dilaporkan terkait penggunaan ponsel yang bersifat negatif termasuk judi online yang sudah banyak dimainkan kalangan pelajar. Meski ponsel lebih banyak dimanfaatkan siswa dalam Kurikulum Merdeka, saat ini ada beberapa mata pelajaran yang mengharuskan siswa mengakses internet, sehingga pihaknya memberikan solusi agar sekolah menyimpan ponsel siswa di dalam loker saat kegiatan belajar mengajar.