Rata-rata tarif PPN standar di Uni Eropa adalah 21,6 persen, lebih dari enam poin persentase di atas tarif minimum yang diwajibkan oleh aturan UE. Beragam tarif PPN di AsiaTarif PPN di Asia bervariasi, mencerminkan kondisi ekonomi dan sumber pendapatan masing-masing negara. Di Asia Tenggara, Brunei Darussalam juga termasuk negara dengan tarif pajak rendah, tidak mengenakan PPN, tetapi mengenakan pajak perusahaan sebesar 18,5 persen. Ahmad juga menyebutkan bahwa Malaysia menerapkan tarif PPN sebesar 6 persen, sementara Singapura dan Thailand mengenakan tarif sekitar 7 persen. Di Kamboja, Laos, dan Vietnam, tarif PPN berkisar sekitar 10 persen, sedangkan tarif PPN tertinggi di Filipina mencapai 12 persen.