LAJUR.CO , JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut akan menambah kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) rumah model Kredit Kepemilikan Rumah ( KPR ). Penambahan kuota menurutnya akan didongkrak hingga sekitar 36 ribu unit rumah KPR jenis FLPP. Kebijakan tersebut, kata Sri Mulyani, dilakukan untuk membantu masyarakat penempatan rendah (MBR) agar bisa mendapatkan tempat tinggal atau rumah layak huni. “Kebijakan tersebut tentu di dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat yang berada di tingkat rendah,” ujarnya. Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan memberikan relaksasi pembelian pajak rumah dengan Pajak Ditanggung Pemerintah atau PTP akan ditanggung pemerintah 100 persen.


Source:   Koran Tempo
October 19, 2024 08:11 UTC