RADARBANDUNG.id- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kampung Cikeuyeup, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dikabarkan meninggal dunia di Jeddah Arab Saudi, pada Juni 2024 lalu. Pekerja imigran berinisial NNS berusia 30 tahun tersebut meninggal dunia dengan melakukan bunuh diri di salah satu rumah sakit yang ada di Jeddah Arab Saudi. Selanjutnya KJRI Jeddah menindaklanjuti kasus tersebut di Kepolisian Al Salamah, Jeddah dan berkoordinasi dengan Mayor All Al Syamrani pada tanggal 22 Agustus 2024. Kepala Disnaker KBB, Hasanudin menjelaskan, pihaknya menerima informasi tersebut melalui surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada 31 Oktober 2024 lalu. Dia melakukan percobaan bunuh diri saat berada di penampungan dan aksinya diketahui lalu dibawa ke rumah sakit,” katanya.