NewsRoom.id – Mantan Kapolsek Baito Ipda Muh. IKLAN GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTENSedang dilakukan pemeriksaan kode etik terkait permohonan Rp 2 juta tersebut, kata Iis saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (14/11). Berdasarkan hasil tim internal, kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan Kepala Unit Pemeriksaan Kode Etik oleh Propam Polda,” dia menjelaskan. Sebelumnya, Kapolsek Baito Ipda Muh. Kini keduanya sudah dibawa ke polisi dan akan menjalani pemeriksaan kode etik lebih lanjut.


Source:   Jawa Pos
November 14, 2024 07:17 UTC