PEKANBARU, KOMPAS.com - Marisa Putri (21), pelaku yang menabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, mengakui dirinya bersalah. Baca juga: Pulang Dugem Tabrak Wanita hingga Tewas, Marisa Putri: Maaf, Saya Dipengaruhi AlkoholMahasiswi semester tiga jurusan psikolog di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini menyampaikan permohonan maafnya. Baca juga: Kasus Mahasiswi Mabuk Miras dan Narkoba Tabrak Wanita, Polisi Buru 2 Teman PelakuEmak-emak tersebut ditabrak mobil Toyota Raize yang dikemudikan seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21). Sesampainya di depan sebuah penginapan, menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin kepada Kompas.com, Minggu (4/8/2024). Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.