INIKATA.co.id – Artis Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah, pada izin usaha pertambangan (IUP) PT. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2024). Sandra Dewi akan bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, yang juga merupakan suaminya. Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.


Source:   Jawa Pos
October 10, 2024 03:34 UTC