MEMOX.CO.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali dimintai keterangan pada pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, pada Senin (5/8/2024). Pemeriksaan itu diadakan untuk meminta keterangan Benny soal sosok inisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia. Sebelumnya, Benny sudah menghadiri pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut inisial T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.


Source:   Koran Tempo
August 05, 2024 04:30 UTC