IklanTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor atau yang biasa dipanggil Ferry Noor, mengatakan Prabowo Subianto memberinya amanat untuk mengurus haji dan umrah di sebuah badan yang terpisah dari Kementerian Agama. Selain itu, ada juga pengalihan kuota haji khusus yang dilakukan oleh Kementerian Agama tanpa persetujuan DPR. Di akhir masa kerjanya pada 30 September 2024, Pansus Haji mengeluarkan rekomendasi berisi lima poin. Kedua, sistem terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama ibadah haji khusus, serta pengalokasian kuota tambahan. Ketiga, memperkuat peran negara dalam fungsi kontrol terhdap penyelenggaraan ibadah haji khusus.