REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal pada awal November. Selain itu, pengungkapan kasus obat keras ilegal pun dilakukan di wilayah Tasikmalaya. Ketiga tersangka SY, AA dan IF diamankan karena memproduksi obat keras ilegal. Sejumlah barang bukti diamankan yaitu mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi. Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes Manalu menyebut petugas berhasil menggagalkan 1 juta obat keras ilegal siap edar di wilayah Sumedang.


Source:   Republika
November 15, 2024 06:24 UTC