JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga tersangka penipuan jaringan Kamboja, yang berhasil mengeruk uang senilai Rp 2 miliar dari korban, warga Sleman, akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Nugroho Ariyanto mengatakan, pihaknya kini masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut, yang diduga jaringan dari Kamboja. Menurut Nugroho, korban dihubungi oleh pelaku dari jaringan penipuan internasional itu yang mengaku sebagai petugas Telkom. Kemudian telepon yang masih tersambung tersebut diarahkan pada line berikutnya yang masih satu jaringan scamming Kamboja dengan tersangka SBI. Nugroho mengatakan kepolisian masih mengembangkan penyidikan dalam kasus jaringan penipuan yang beroperasi dari Kamboja tersebut.


Source:   Koran Tempo
August 08, 2024 13:02 UTC