Medan, Harianbatakpos.com - Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) telah menewaskan satu orang dan menyebabkan 30 korban luka. Berdasarkan pemeriksaan 15 saksi dan saksi ahli, serta hasil ramp check dan kelaikan dokumen kendaraan, ditemukan bahwa pengemudi truk berinisial R tidak berhati-hati dalam mengemudikan truk di jalur rawan kecelakaan) , dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID. Meskipun ada rambu-rambu yang jelas di sekitar lokasi untuk memperingatkan pengemudi tentang turunan tajam dan meminta untuk menurunkan kecepatan, pengemudi tidak mematuhi peringatan tersebut. Ruminio menegaskan, meskipun ada perbaikan jalan, pengemudi tetap wajib berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial R sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.


Source:   Republika
November 16, 2024 14:36 UTC