JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dari Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. "Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024. Mereka diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK menduga ada penyerahan uang sebagai suap melalui orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Dia hanya menyebut para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.


Source:   Republika
October 07, 2024 15:05 UTC