-+Bahtiar GayoKolase Indepth Menyoal Nasib Gibran, Apakah akan Dilantik Jadi Wapres?. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka berpotensi tidak dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. Kita butuh pernyataan seperti ini untuk meyakinkan kita bahwa akun Fufufafa memang milik Gibran Rakabuming Raka, jelasnya. Dia juga menjelaskan, konsekuensi ketatanegaraan jika gugatan PDIP dikabulkan PTUN sehingga Gibran batal dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) RI. Jika PTUN mengabulkan gugatan PDIP dan Gibran mengajukan banding, maka putra sulung Presiden Jokowi tersebut tetap bisa dilantik menjadi Wapres RI.


Source:   Koran Tempo
October 08, 2024 05:07 UTC