batampos – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan dirinya telah menandatangani persetujuan kenaikan tunjangan profesi hakim. “Terkait tunjamgan hakim, saya kemarin telah mendapatkan arahan dan kami sudah tandatangan pengajuan terkait dengan tunjangan hakim,” kata Anas usai acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (8/10). Adapun hasilnya, seluruh K/L tinggal menunggu Sekretariat Negara untuk segera menerbitkan formula baru terkait tunjangan hakim di seluruh Indonesia. Sebelumnya, salah seorang bagian dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluhkan besaran gaji dan tunjangan hakim yang dianggap terlalu kecil. Yakni, gaji pokok, tunjangan hakim, uang pensiun, dan tunjangan kemahalan.


Source:   Jawa Pos
October 09, 2024 02:18 UTC