Dia meminta kepada berbagai perusahaan yang menaungi aplikasi sosial media itu untuk memerangi judi online. Kita minta kepada mereka untuk mengambil peran membantu Indonesia memerangi judi online ini," ujar Meutya Hafid saat konferensi pers di Kementerian Komdigi pada Kamis, 14 November 2024. Sebab, lanjut Meutya, kementeriannya belum melihat adanya respons dari beberapa perusahaan yang menaungi aplikasi sosial media itu. Lebih lanjut, Meutya meminta semua perusahaan yang menaungi aplikasi sosial media berinisiatif membantu pemerintah memerangi judi online. Selain itu, dia turut meminta kepada seluruh bank di Indonesia untuk melakukan pendalaman dari rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online.


Source:   Koran Tempo
November 15, 2024 06:36 UTC