KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di perguruan tinggi tidak berlaku untuk seluruh mahasiswa. PJJ hanya ditujukan bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, hanya beberapa mata kuliah tertentu yang bisa diterapkan PJJ. Masa kedokteran hewan membedah hewan melalui PJJ?” kata Brian di Kantor Kemendiktisaintek, Senin, 6 April 2026. Selain mengatur PJJ, surat edaran tersebut juga memuat penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemendiktisaintek.


Source:   Koran Tempo
April 07, 2026 03:37 UTC