IklanTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, waktu penekenan atau penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dikaji oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Baca juga: Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan PrabowoWalaupun demikian, Dasco menekankan bahwa Keppres IKN pasti akan ditandatangani oleh Prabowo setelah dilantik sebagai Presiden RI. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, Keppres IKN sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi. Namun, terkait Keppres IKN, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota. Lantaran Agustus sudah lewat, kemungkinan Keppres pemindahan ibu negara diteken selepas Oktober oleh Presiden terpilih.