IklanMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama RI. Sudah ada lima kelompok masyarakat yang melaporkan perkara tersebut ke KPK. Terbaru, Menag Yaqut dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat atau Amalan Rakyat. “Kami hadir di depan KPK untuk melakukan sebuah laporan terkait dengan terjadinya dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang berada di Kementerian Agama, yang kami duga kuat dilakukan oleh Yaqut sebagai Menteri Agama, yaitu terkait dengan kuota haji di Indonesia,” kata Koordinator Amalan Rakyat Raffi Maulana usai melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024. Foto: Tempo/Imam SukamtoEditor: Ryan Maulana