Sidang tersebut berakhir setelah mendengarkan keterangan dari Muzakir selaku saksi ahli pidana, yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ada ‘jebakan batman’ terhadap kliennya ketika menjalani persidangan pada 2017 silam. ‘’Hari ini kita simpulkan berdasarkan saksi Mudzakir yang mengatakan, bahwa ada jebakan batman, ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan dari para pelaku utamanya. Menurutnya, ia bersama tim kuasa hukum Saka Tatal lainnya akan terus berjuang untuk membela Saka Tatal. Setelah sidang PK ini selesai, pihak kuasa hukum Saka Tatal selanjutnya tinggal menunggu hakim PN Cirebon mengirimkan berkas PK Saka Tatal ke Mahkamah Agung